SBU Jasa Konstruksi, adalah wujud Kemampuan Usaha penyedia jasa konstruksi Peraturan Perundangan memberi wewenang LPJK menetapkan Kemampuan Usaha (Badan Usaha / Usaha orang perseorangan) dan menerbitkan SBU.
Data kemampuan usaha yang tertuang pada SBU mencakup, Klasifikasi, subklasifikasi, kualifikasi, subkualifikasi, dan kemampuan dasar setiap sub-klasifikasi usaha. Pembagian Subkualifikasi merupakan pembagian tingkat kemampuan usaha mencakup kemampuan melaksanakan 1 paket pekerjaan, dan kemampuan paket sesaat. Data kemampuan Dasar merupakan pengalaman tertinggi pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu 10 tahun yang telah di konversi menjadi nilai sekarang pada saat SBU diterbitkan. Penanda tangan SBU (ttd basah) oleh Direktur Hukum dan Registrasi LPJK Nasional (kualifikasi besar) atau Manager Eksekutif LPJK Provinsi (kualifikasi menengah dan kecil).
Syarat-syarat pembuatan Sertifikat Badan Usaha – SBU Jasa Konstruksi
- Fotocopy dari akta perusahaan serta SK Kehakiman.
- Fotocopy dari domisili usaha yang dijalankan.
- Fotocopy dari NPWP perusahaan.
- Fotocopy dari TDP.
- Kartu tanda anggota dari asosiasi perusahaan.
- Fotocopy dari KTP para pengurusnya.
- Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
- SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada
- kualifikasi badan usaha. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat
- keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
- Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
- Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir.
- Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Sertifikat Badan Usaha – SBU Jasa Konstruksi, hubungi kami Alfar Media.
Alamat Kantor:
Jl. Sadar Raya No. 35, Ciganjur, Jagakarsa – Jakarta Selatan
Telp :
+62813-1113-9237 (mobile)
+62878-8379-5406 (mobile)
Whatsapp: +62813-1113-9237
Email :
fara.kirana@ymail.com
fara.kirana0910@gmail.com
Contact person :
Fara kirana & Muhammad Ali