PENGERTIAN
- Usaha Jasa Konstruksi adalah usaha yang mencakup jenis usaha, bentuk usaha dan bidang usaha jasa konstruksi.
- Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat IUJK adalah izin usaha jasa konstruksi yang diberikan kepada perorangan atau badan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang usaha jasa konstruksi.
- Jenis Usaha Jasa Konstruksi adalah meliputi jasa perencana, jasa pelaksana dan jasa pengawas konstruksi.
Syarat pembuatan SIUJK
- Legalitas Perusahaan
- Photo copi izin gangguan;
- Photo copi NPWP, KTP dan KK Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan
- Photo copi seluruh pengurus perusahaan
- Photo copi SBU
- Photo copi Tenaga Ahli Lengkap (SKA/SKT, NPWP, KTP dan Ijasah)
- Pas photo Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan
- Foto Kantor
- SPPL
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
- IMB & PBB
- Bukti Setor Pajak Usaha
- Neraca
Bagi anda yang membutuhkan Surat Izin Usaha Konstruksi – SIUJK, hubungi kami Alfar Media.
Alamat Kantor:
Jl. Sadar Raya No. 35, Ciganjur, Jagakarsa – Jakarta Selatan
Telp :
+62813-1113-9237 (mobile)
+62878-8379-5406 (mobile)
Whatsapp: +62813-1113-9237
Email :
fara.kirana@ymail.com
fara.kirana0910@gmail.com
Contact person :
Fara kirana & Muhammad Ali